Sejarah
panjang Ikatan Remaja Masjid Manba’ul Ulum (IRM-MU) SMAN 1 Banjar
bermula dari semangat beberapa orang siswa untuk menghidupkan kegiatan
keislaman di sekolah hingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang
islami, sejalan dengan visi dari SMAN 1 Banjar itu sendiri, yakni “Andal
dalam IMTAK, kompetitif dalam prestasi”.
Pada
awal mulanya, IRM merupakan perkumpulan beberapa orang siswa yang aktif
mengurusi kegiatan-kegiatan keislaman sekolah, dan berbasis di mushola
Al Ulum. Saat itu belum ada masjid, sehingga aktivitas
shalat dan beberapa kegiatan keislaman lainnya dilakukan di mushola Al
Ulum tersebut. Hal ini tentunya menumbuhkan kerinduan pada warga sekolah
untuk memiliki sebuah Masjid Sekolah, hingga akhirnya pada tahun 1996
masjid Sekolah pun mulai dibangun. Pembangunannya disambut dengan baik
oleh seluruh warga SMAN 1 Banjar waktu itu, mulai dari Guru hingga para
murid, bahkan masyarakat sekitar sekolah. Hal ini dapat dilihat dari
betapa antusiasnya para siswa ikut aktif terlibat dalam proses
pembangunan, yakni saat tahap pengecoran masjid tersebut, hampir seluruh
siswa ikut terlibat di dalamnya. Setelah berlangsung …. tahun/bulan,
akhirnya pembangunan Masjid sekolah pun selesai, dan Masjid tersebut
dinamai Manba’ul Ulum, yang berarti “Sumber Ilmu”, dengan harapan Masjid
tersebut, tidak sekedar menjadi tempat shalat akan tetapi bisa menjadi
sumber ilmu bagi para siswa dan seluruh civitas akademik sekolah,
khususnya ilmu keagamaan yang dapat dijadikan bekal untuk memperoleh
kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.
Setelah
Masjid Manba’ul Ulum berdiri, aktivitas shalat dan kegiatan-kegiatan
keislaman lainnya menjadi semakin semarak. Hal ini tentunya tidak
terlepas dari peran para siswa yang tergabung di IRM. Terlebih semenjak
Masjid ini mulai difungsikan, IRM diberikan sekretariat di Ruang samping
mimbar sebelah Selatan. Di sinilah para pengurus IRM merumuskan
beberapa aktivitasnya. Diantara para pengurus yang memulai aktivitas di
masjid Manba’ul Ulum tersebut adalah Kuwat Prasetya, Asep Aruman, Beni
dan beberapa rekan seangkatannya yang termasuk kepengurusan IRM tahun
1999-2000. Hingga saat itu, IRM masih berupa perkumpulan siswa biasa,
belum berbentuk organisasi ekstrakurikuler, hingga kemudian pada
Kepengurusan berikutnya tahun 2000-2001, mulailah disusun Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Remaja Masjid Manba’ul Ulum
(IRM-MU) yang diprakarsai oleh Eska Natasuryana, Nursidik, Husein, Ari
Tanri, Candra Firmanto, Dadan, Gumilar Santika, Dadang, Wendi PR,
Riswanto dan teman-teman pengurus seangkatannya.
Pada
rentang waktu tahun 1998-2001 ini terjadi peristiwa bersejarah yang
hampir membuat para siswa SMAN 1 Banjar tergelincir pada penyelewengan
aqidah islam, yakni adanya gerakan N-11, yakni gerakan yang mengharapkan
berdirinya Negara Islam Indonesia, namun dengan cara-cara yang tidak
sesuai dengan syari’at Islam. Gerakan ini berhasil merekrut beberapa
siswa termasuk pengurus Inti IRM-MU, namun atas penyadaran beberapa
pihak dari Guru dan juga siswa yang tidak terlibat, akhirnya para siswa
dan pengurus IRM-MU yang terekrut akhirnya berhenti dari gerakan
tersebut dan menyadari kesalahannya. Sejak saat itu gerakan tersebut
dapat dicegah oleh sekolah dan tokoh siswa yang menjadi ”sesepuh”
gerakan tersebut di sekolah akhirnya di keluarkan pihak sekolah karena
tidak mau mengikuti aturan, dalam hal pelaksanaan ujian mata kuliah
agama.
Kondisi
yang demikian menyebabkan instabilitas di tubuh IRM-MU, hingga
berpengaruh terhadap kepengurusa IRM-MU tahun 2001-2002, dimana kelas
2-nya yang tersisa waktu itu hanya berjumlah 3 orang saja, yakni Asep
Kamaludin, Dewi Ratih PH dan Mahyana Sari. Dengan kondisi yang demikian
akhirnya Pengurus kelas 3, yang waktu itu dijabat oleh Nursidik sebagai
Ketua, Eska Natasuryana sebagai Wakil Ketua 1 dan Husein sebagai Wakil
Ketua 2, melakukan akselerasi dalam pengkaderan terhadap anggota kelas 1
yang baru masuk, yakni dengan memanfaatkan moment ”Gema Ramadhan 1422
H”, disini dibentuklah kepanitiaan yang seluruhnya berasal dari kelas 1,
dan dipilihlah Agus Haeruman sebagai Ketua Panitia, dan dibantu
rekan-rekan seangkatannya.
Setelah
kepanitiaan Gema Ramadhan selesai, maka dilakukanlah suksesi
kepengurusan, yang akhirnya menetapkan Agus Haeruman sebagai Ketua Umum,
Iip Jenal Aripin sebagai Wakil Ketua I dan Indra Rizqia Utama sebagai
Wakil Ketua II serta Perangkat kepengurusan lainnya. Pada saat itu,
Musyawarah Badan Pengurus Tahunan I (MBPT) menetapkan bahwa
kepengurusan tersebut menjabat selama 2 tahun, yakni tahun 2001-2003.
Namun pada tahun kedua terdapat reshufle pengurus yang menetapkan Dahlia
Anggraeni menjadi Wakil Ketua II menggantikan Indra Rizqia Utama.
Pergantian Ketua II oleh seorang Akhwat adalah untuk mengakomodir
aktivitas yang berorientasi ke-akhwat-an, karena dari segi kuantitas
jumlah akhwat di IRM-MU memang mayoritas lebih banyak.
Repost from: here!
Komentar
Posting Komentar